Wujudkan Transaksi Ekonomi Syar’i, Gubernur Sumsel : Bukan Berarti yang Non Muslim Tidak Boleh

Palembang, Medconas.com- ” Syar’i adalah salah satu cara berlaku ekonomi yang menjadi pilihan bagi masyarakat Sumsel yang heterogen,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru kala membuka Opening ceremony Syafari (syariah festival sriwijaya) tahun 2022 di Atrium Palembang Square, Jumat (15/7/2022).
Mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Perkuat Pemulihan Ekonomi Menuju Sumsel Maju Untuk Semua” Herman Deru menginginkan jika transaksinya syar’i bukan berarti transaksi ini tidak boleh bagi non muslim.
“Yang namanya pasar yang penting kesepakatan, tidak memanipulasi mutu, dan tidak memanipulasi timbangan, ” katanya.
Menurutnya, Bank Indonesia telah berinovasi dengan industri kecil dan kehalalannya. Selain itu yakni dengan meyakinkan pangsa pasar muslim dalam meyakinkan masyarakat kalau produk yang dipasarkan halal.
“Bank Indonesia sebagai akselerator yang membantu dalam meningkatkan ekonomi syariah,” tambah Herman Deru.
Ketika ditanya terkait cara untuk menjaga inflasi di Sumsel, Herman Deru menuturkan, salah satunya adalah dengan kemandirian pangan.
“Kalau Sumsel tidak memulai program Sumsel Mandiri Pangan, mungkin harga komoditi akan lebih tinggi dari saat ini, makonyo nanam, dengari omongan Gubernur,” ucapnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel Erwin Soeriadimadja mengatakan, ekonomi syar’i kebanyakan ada di bidang makanan minuman dan fashion. Untuk sertifikasi halal syaratnya ada di BPJH ada beberapa proses yang harus dilakukan dengan memenuhi persyaratan.
“Jadi BPJH yang melakukan sertifikasi. Bank Indonesia bersama BPJH dan Pemda asosiasi dan perbankan melakukan pelatihan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” tandasnya.