Jakarta, Medconas.com-Diduga terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya mengamankan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial NS (50) bersama dua rekan lainnya. Hal ini diungkapkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan Jumat (15/7/2022).
Menurut Zulpan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
” Kali ini, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN. Dan kini ketiganya sudah kita amankan, ” katanya dilansir dari detik.com
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan ketiga tersangka ini. Hengki mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50).
“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki saat dihubungi secara terpisah.
Tersangka selanjutnya adalah RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat. RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Kemudian PS (59) pensiunan BPN, yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.