ADVERTORIAL

DPRD Sumsel Menyampaikan Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2022  

Palembang,Medconas.com– Rapat Paripurna ke LII (52) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (22/7) lalu. Kegiatan reses dilakukan ke Daerah Pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tanggal 11 hingga 18 Juli 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, bersama Ketua DPRD Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakli Ketua DPRD  H. Muchendi Mahzareki, SE, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah; Ir. SA Supriono, MM serta Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.

Pembacaan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel diwakili oleh Asgianto, ST  dari Daerah Pemilihan Sumsel VI (Kab. PALI, Prabumulih dan Kab.Muara Enim). Dalam laporan tersebut disampaikan Aspirasi Masyarakat terkait Infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat, Pemerintahan, Pertanian dan Perkebunan dll. Selanjutnya secara bergantian Perwakilan dari Daerah Pemilihan yang lain menyerakan dokumen Laporan Hasil Reses kepada Pimpinan Rapat dan Sekretaris Daerah yang mewakili Eksekutif.

Penyerahan Laporan Hasil Reses diawali Penyerahan Laporan Hasil Reses Dapil  Sumsel I ( Palembang : Kec. Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Gandus, Kertapati, Plaju dan Bukit Kecil) oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dilanjutkan Laporan Dapil Sumsel II (Palembang : Kec Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar dan Sematang Borang) yang diserahkan oleh Tamtama Tanjung, Laporan Dapil Sumsel III (Kab. OI dan OKI) diserahkan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si.

Laporan Dapil Sumsel IV (OKU Timur) Diserahkan oleh Lindawati Syahropi, SH, MH, Laporan Dapil Sumsel V (OKU-OKU Selatan) oleh Hj.Tina Malinda, SE, M.Si, Selanjutnya Laporan Dapil Sumsel VII (Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang) diserahkan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, Laporan Dapil Sumsel VIII (Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau) diserahkan oleh H. M. Subhan, SE, Laporan Dapil Sumsel IX (Musi Banyuasin) diserahkan oleh Drs. Tamrin, M.Si, terakhir Laporan Dapil Sumsel X (Banyuasin) diserahkan oleh Muhammad Yaser, SE.

Setelah Pembacaan Laporan dari perwakilan Daerah Pemilihan dan penyerahan Laporan dari masing-masing Dapil, Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan Reses oleh Pimpinan Rapat HM Giri Ramanda N Kiemas, SE dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari Pihak Eksekutif, yang rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan; Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui oleh Seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumsel Peserta Rapat Paripurna. (Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button