Puluhan Karung Beras Bansos Terkubur, Kemensos : Ku Tak Tahu…?
JAKARTA, Medconas.com– Kasus puluhan karung beras bansos Jokowi yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. hingga kini belum menemukan titik terang. Walaupun, Polda Metro Jaya telah memeriksa perusahaan kurir JNE dan Kementerian Sosial.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementrian Sosial, Mira Riyati Kurniasih, menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu adanya kerja sama antara Bulog dengan JNE ihwal paket bantuan sosial tersebut
“Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan (Riyati) tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR apalagi dengan JNE,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari Tempo.co.
” Sepengetahuan Saya, Kemensos hanya bekerja sama dengan Bulog untuk penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah. Kemensos sama sekali tak tahu kalau Bulog menjalin kerjas ama lagi dengan vendor untuk pengiriman bansos tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Rudi Samin selaku pemilik lahan yang diduga dijadikan tempat penguburan puluhan karung beras bansos berencana menuntut ganti rugi kepada pihak JNE terkait dengan temuan beras bantuan sosial (bansos) yang terkubur di lahan miliknya yang terletak di Sukmajaya, Depok. Ia menuntut lantaran pihak JNE selaku distributor bansos tidak meminta izin kepada Rudi untuk menggunakan lahan tersebut. Ia juga mengatakan JNE telah lama memakai tanah miliknya sebagai lahan parkir tanpa izin.
“Kalau kompensasi berarti pribadi saya ya, saya akan gugat di pengadilan, perbuatan melawan hukum,” tutur Rudi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
“Dia (JNE) pakai barang saya ini sembilan tahun tidak pernah bayar. Tidak pernah minta izin, dia pakai,” lanjutnya.
Rudi menuding selama ini JNE menyewa lahan tersebut kepada pihak lain. Rudi menegaskan bakal menuntut kompensasi hingga Rp 900 juta. Angka tersebut didapat dari jumlah biaya sewa yang dituding dikeluarkan oleh pihak JNE selama sembilan tahun menggunakan lahan milik Rudi.
“Kalau kompensasi saya sesuai aturan aja. Dia sewa sama oknum itu Rp100 juta setahun, dikalikan saja sembilan,” tutur Rudi.
“Dan perlu diingat, jalan ini adalah punya saya, semua sampai ke sana. Rencana saya mau tutup portal dulu sementara. Kalau nanti tidak juga punya itikad baik, depan JNE langsung saya tembok beton seperti ini,”
Rudi menjelaskan lahan miliknya itu seluas 43 hektare, sementara area galian tempat ditemukan beras bansos tersebut memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi.
Sebelumnya, Rudi Samin juga telah membuat aduan masyarakat ke Polres Kota Depok. Ia mengajukan laporan pada Jumat (29/7/2022) malam, usai menemukan beras bansos yang terkubur di lahan miliknya.
“Setelah di-police line, semua (temuan) difoto dan barang yang masih bagus dibawa ke Polres sebagai barang bukti,” tutur Rudi.
“Pukul 19.00 saya membuat laporan resmi, pengaduan masyarakat atas pemendaman bantuan pemerintah berupa beras, terigu, ada juga telur,” lanjutnya.
Sebelumnya, warga menemukan beras bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu ditemukan usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat.
Dalam foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu lama.
Pihak JNE tak menampik telah melakukan penguburan paket Banpres yang berada di Depok. Namun, menurut VP of Marketing JNE Eri Palgunadi hal itu dilakukan karena bansos tersebut telah rusak.
Saat dikonfirmasi mengenai izin lahan, Eri Palgunadi menyebut akan memberikan keterangan pada Kamis (4/8/2022) bersama kuasa hukumnya.
“Statement kami sesuai yang sudah dikirim dan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro. Kamis besok, (4/8/2022) akan ada presscon bersama kuasa hukum kami,” jelasnya.