Rektor Unila di OTT KPK, Rektor IIB Darmajaya Lampung Sampaikan Hal Ini…!

Lampung, Medconas.com–Pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan Terhadap (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Jawa Barat (Jabar) Jumat malam, (19/8/2022). Sejumlah rektor di beberapa perguruan tinggi di Lampung ikut bersimpati dan empati.
Salah satu simpati sesama rektor disampaikan oleh Rektor IIB Darmajaya Dr. Hi. Firmansyah Y Alfian.
” Saya turut prihatin tentang apa yang terjadi kepada Karomani. Tentu saya turut mendoakan beliau semoga Prof Aom (sebutan akrab Karomani) dan jajarannya bisa sabar dan tabah menjalani proses ini, dan kita semua bisa memetik pelajaran berharga, tersebut” katanya, Sabtu 20 Agustus 2022 seperti dikutip dari radarlampung.disway.id
Disinggung hal tersebut, Firmansyah mengakui dirinya tidak tahu pasti terkait permasalahan apa yang menimpa Karomani.Namun dari informasi yang beredar bahwa Karomani di OTT terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
” Saya rasa jalur mandiri itu harus dihapuskan. Kasus Prof Aom ini indikasi kalau jalur mandiri ini rawan penyimpangan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan OTT kepada Rektor Unila tersebut berkaitan dengan kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” katanya seraya menyebut ada sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT tersebut.