Jakarta,Medconas.com– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri. Hal tersebut diungkapkanya usai menghadiri undangan Komisi III DPR RI di Gedung Senayan , Rabu (24/8/2022) kemarin.
Kapolri menegaskan, jika surat pengunduran diri itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap mantan Kadivpropam Sambo akan digelar Kamis, (25/8/2022).
“Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” ujarnya dilansir dari kompas.com
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
“Pak Kabaintelkam (yang memimpin),” ujarnya singkat.
Disinggung mengenai apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup, dan apakah Ferdy Sambo bakal dipecat dalam sidang etik tersebut.
” Soal dipecat atau tidak, sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari,”katanya.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan dalam sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan hasil, awak media diperkenankan untuk meliput.
“Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya,” katanya dikutip dari detik.com
Pantauan dari kanal YouTube Polri TV Radio, sidang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Jalannya sidang etik ditayangkan di akun POLRI TV, namun tanpa suara. Tampak Ferdy Sambo tiba dilolasi sidang sejak pukul 07.30 mengenakan seragam dinas Polri lengkap.