ADVERTORIAL

Rapat Paripurna LVI (56) Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel

Rapat Paripurna Ke LVI (56) lanjutan yang berlangsung di Aula DPRD Lantai 3 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023. Rapat Paripurna dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi,M. SE, didampingi oleh Wakil Ketua H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Kartika Sandra Desi, SH.

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023. Setelah Pada Rapat Paripurna Sebelumnya tanggal 22 September lalu, Gubernur Sumatera Selatan menjelaskan Raperda dimaksud.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan Pandangan Umumnya. Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara Ersangkut, S.Psi. dilanjukan Fraksi PDIP dengan Juru bicara Ike Mayasari, SH, MH. Kemudian Fraksi Gerindra juru bicara Drs. H. Solehan Ismail, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Tamtama Tanjung, Fraksi PKB dengan juru bicara Dra. Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Firdaus, SH, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Abusari, SH, M.Si, diakhiri Penyampaian umum Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicaranya; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Senada Fraksi-fraksi menyoroti postur anggaran pada RAPBD 2023 yang secara umum mengharapkan program pemerintah dapat diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan/ kesejahteraan Rakyat.

Setelah penyampaian Pandangan Umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, rapat selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atau tanggapan yang rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang. Sementara Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, pendapat dari para fraksi tersebut akan menjadi catatan pihaknya dalam pengelolaan anggaran. (Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button