Tanggapi Belasan Daftar Obat Sirup yang Viral di Medsos, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Jakarta,Medconas.com- Menyoal viralnya
daftar obat-obatan sirup yang beredar di media sosial atas larangan penggunaanya bagi anak-anak. Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa daftar obat-obatan yang beredar di media sosial itu bukanlah daftar resmi dari Kemenkes.
” Hingga saat ini larangan konsumsi obat sirup masih diinstruksikan oleh Kemenkes.Dan soal daftar obat yang ditarik dari pasaran tersebut, ini bukan dari kita, ” ujar Biro Komunkasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat (21/10/2022).
Melansir detik.com, dr Nadia menjelaskan jika pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) terkait kasus gagal ginjal misterius pada anak.
Sebelumnya, Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono mengungkap dari 18 obat sirup yang diperiksa, ada 15 di antaranya mengandung EG.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi mengenai daftar obat yang dimaksud.
“Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol,” ujar dr Dante.