Sempat Tertunda Karena Covid, KPID Sumsel Kembali Gelar Penghargaan Anugrah Penyiaran Tahun 2022
Palembang, Medconas.com- Sempat tetunda karena pandemi covid beberapa waktu lalu. Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Selatan (KPID) kembali menggelar Anugrah Penyiaran Tahun 2022 pada tanggal 9 Desember 2022 mendatang di Hotel Beston.Demikian kata Ketua KPID Sumsel Herfriyadi, Jumat (11/11/2022).
Ia menambahkan, Anugrah Penyiaran Tahun 2022 ini merupakan program rutin setap tahun. Namun karena covid-19 terakhir di 2020 dilaksanakan dan tahun 2021 tidak dilaksanakan.
“Tahun 2022 ini baru kita laksanakan lagi,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, tujuan Anugrah Penyiaran ini untuk memberikan apresiasi lembaga penyiaran di Sumsel melalui KPID, memberikan reward kepada mereka yang memang konten-kontennya baik sesuai dengan kriteria penilaian.
“Harapan kita adalah adanya peningkatan konten siaran lokal. Dan kita berharap ada peningkatan upgrade konten kedepannya, ” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Anugrah Penyiaran Hasandri Agustiawan SAg MSi, mengatakan, Anugrah Penyiaran 2022 ini mengangkat tema Aktualisasi Konten Lokal dalam Mendukung Sumsel Maju Melalui Siaran Digital. Dan ini juga kata dia, adalah Anugrah Penyiaran ke-5. Tahun 2021 yang tidak sempat dilaksanakan lantaran pandemi covid-19.
“Ada beberapa kategori yang dilombakan yakni Program Fature Sosial dan Budaya Televisi, Feature Sosial dan Budaya Radio, Ramah Anak Televisi, Ramah Anak Radio, Talkshow Televisi, Talkshow Radio, Presenter Terbaik Televisi, Presenter Terbaik Radio, Presenter Favorit Televisi Pilihan Pemirsa(versi Medsos) Presenter Favorit Radio Pilihan Pemirsa (versi Medsos) dan Penghargaan kepada Kepala Daerah Peduli Penyiaraan Provinsi dan Kabupaten dan Kota,”ujarnya, seperti dikutip dari Maklumatnews.com.
Lebih lanjut Hasandri menuturkan, saat ini sudah mulai pendaftaran bahkan ada yang sudah medaftar. Untuk dewan juri dari luar lembaga KPID Sumsel yakni dari profesional,praktisi penyiaran, praktisi pendidikan,praktisi budaya dan seni. “Ada lima dewan juri,”ucap Korbid Kelembagaan KPID Sumsel ini.
“Persyaratannya yang jelas dari radio dan televisi, karena ada produk siarannya feature, talk show dan lain sebagainya. Kita sudah melakuka sosialisasi kepada seluruh pemilik siaran dan radio untuk mengikuti agenda, dan ini terbukti sudah ada yang mendaftar,”ujarnya.