Jakarta, Medconas.com— Diduga terlibat jerat kasus dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (14/12/2022) malam.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, adanya OTT yang menjerat Sahat tersebut adalah benar.
“Bersamaan dengan itu KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai, ” kata Mantan Kapolda Sumsel itu dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Menurut Firli, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
“KPK masih bekerja dan keterangan terperinci nanti disampaikan saat konferensi press,” ujarnya singkat.
Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Sahat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar pada Maret 2021.
Melansir Merdeka.com, harta politikus senior Partai Golkar itu tercatat bergerak yang dia laporkan yakni Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp 600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan Mercedes Benz E250 tahun 2016 senilai Rp 700 juta. Jadi nilai kendaraan yang dia miliki sebesar Rp 1.730.000.000.
Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.004. Dia tercatat tak memiliki utang. Jadi hartanya senilai Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar