Aliansi Masyarakat Muara Enim ” Gruduk” Kantor Gubernur, Ini Tujuannya…!

Palembang, Medconas.com–
Puluhan Masyarakat dari Kabupaten Muara Enim mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (09/01/2023).
Kedatangan Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat ke Pemprov Sumsel, tersebut untuk meminta Pemprov Sumsel untuk menunda Pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Juru Bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat, Adriansyah mengatakan, kedatangan pihaknya ke Pemprov Sumsel untuk meminta penundaan pelantikan Wabup Muara Enim yang dalam Waktu dekat ini bakal dilantik oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
“Kedatangan kami ini meminta Gubernur Sumsel, H Herman Deru menunda pelantikan sembari menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya
Lanjutnya, adapun alasan pihaknya meminta penundaan pelantikan tersebut karena pelantikan itu dinilai pihaknya cacat hukum.
“Jika pelantikan ini tetap dilakukan jelas sangat melukai hati masyarakat Muara Enim,” ujar Adriansyah
Adriansyah mengungkapkan, pelantikan tersebut seharusnya belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu keputusan PTUN yang hingga kini belum kunjung dikeluarkan pasca dilayangkan gugatan dari beberapa aliansi di Kabupaten Muara Enim.
“Maka dari itu kami minta pelantikan ini bisa ditunda sementara menunggu hasil gugatan dari PTUN,” ungkapnya
Dikatakannya, jika pelantikan ini tetap dilakukan maka pihaknya akan terus melakukan aksi demo dan menggugat siapapun pihak yang ikut serta dalam pelantikan tersebut.
“Ya, kami akan tetap mengadakan aksi dan menggugat jika pelantikan tetap dilaksanakan. Karena, hal ini sudah mencoreng konstitusi yang seharusnya dijalankan sesuai dengan ketentuan,” kata Adriansyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono mengatakan, pihaknya akan menyampaikan orasi dan tuntutan tersebut kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru.
“Aspirasi yang disampaikan dari aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat ini akan saya langsung sampaikan kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru,” katanya
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan PTUN dan adanya pro dan kontrak ini tentu menjadi pertimbangan. Paling Penting bahwa kenyamanan masyarakat dimana semua pelayanan kesehatan, pembangunan, pendidikan dan sektor lainnya harus berjalan.
“Tetap memperhatikan mekanisme dan UU yang ada. Apa yang ada ini akan jadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan dan tentu butuh banyak refrensi untuk memutuskan sebagai Dissenting opinion. Ya atau tidak nanti atau sekarang,” katanya
Lebih Lanjut diungkapkannya, pihaknya kembali akan menerima masukan untuk mengambil keputusan terbaik . Alasan dan fakta hukum penting untuk referensi pengambil keputusan. Dan mengenai pro dan kontra itu hal biasa.
“Tidak mengambil keputusan salah dan berkoordinasi semua pihak yang ada relevansi,” ungkap Deru.