Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa Tim KPK, Ini Penjelasanya..!
Papua, Medconas.com– Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah berada di sebuah rumah makan. Bahkan sebelum diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air, Lukas sempat dibawa ke Mako Brimob.Hal ini disampaikan langsung Stefanus R Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe.
“Iya (penangkapan di restoran), tadi lagi restoran Sendok Garpu. Beliau kan suka makan papeda, jadi barus saja makan itu,
Dia pergi makan, sekitar jam 10.00 jam 11.00 (waktu Papua) diambil oleh tim KPK,” ujar Stefanus seperti dilansir dari detik.com, Selasa (10/1/2023).
Stefanus mengatakan dia sempat menyusul ke Brimob. Namun, saat itu dia tidak sempat bertemu Lukas karena sudah lebih dulu dibawa ke Jakarta. Jadi tim pengacara Lukas tidak mendampingi Lukas saat penangkapan.
“Jadi kita nggak bisa ketemu beliau. Ya kita balik lagi, apalagi tadi itu pesawat terakhir,” katanya.
Menurutnya, tim KPK bergerak cepat membawa Lukas ke Jakarta. Stefanus juga mengatakan pihaknya baru bisa ke Jakarta besok (11/1/2023).
Sementara itu, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri mengatakan jika pengkapan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan saat melakukan penjemputan Lukas Enembe yang disangkakan terkibat kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
” Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas. Baik melalui kuasa hukumnya maupun melalui surat, secara patut dan sah. Namun, pemanggilan tersebut justru tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, ” ucapnya.
Dia menjelaskan KPK telah mendapatkan barang bukti yang cukup untuk menangkap dan juga menjadikan Lukas sebagai tersangka. KPK juga telah mengantongki barang bukti cukup untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Kami hari ini memang kemudian harus dilakukan penangkapan. Sehingga kami melakukan upaya itu,” tegas