EKONOMI & BISNIS

Tarif PDAM Resmi Naik 17,5 Persen Maret 2023 Mendatang, Ini Penjelasannya…!

Palembang,Medconas.com–PDAM Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih sebesar 17,5 persen pada Maret 2023 mendatang. Hal ini disampaikan langsung Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, kenaikan direncanakan secara bertahap sesuai dengan kategorinya, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga dan niaga.

” Untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen. Naiknya mulai Maret ini, rata-rata 15 persen karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” terangnya.

Ia mengatakan, untuk pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya.

Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dll. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana.

Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 permeter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m³,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button