OKUS

Oknum Wartawan di OKUS Dilaporkan Kades Tanjung Raya Atas Dugaan Pemerasan

OKUS,Medconas.com– Oknum wartawan berinisial SA,YL,FS dan TS  yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dilaporkan seorang Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) lantaran di duga melakukan pemerasan.

AH (46) Kepala Desa yang dimaksud kembali memenuhi panggilan tim penyidik Satres Polres Oku Selatan Kamis 26 Januari 2023 untuk melengkapi bukti- bukti kepada tim penyidik Satres Polres Oku Selatan sesuai dengan Lapdu nomor STTLPN/04/1/2023/Sumsel/Res Okus,tertanggal 18 januari 2023.

Polres OKU Selatan dalam hal ini Kasat Reskrim Polres OKUS AKP. Biladi Ostin S.Kom.,SH menjelaskan ketika di temui diruang kerjanya mengatakan, sampai saat ini proses terus berjalan.

” Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi dari pelapor , ” ucap kasat seraya menambahkan jika setelah itu, pihaknya baru nanti akan melayangkan surat panggilan kepada saksi dan terlapor untuk diminta keterangannya

“Jika memenuhi unsur sesuai tindak pidana pasal 369 KUHP pidana ,maka proses hukum berjalan tapi jika tidak maka proses ini kita hentikan ,” ujarnya seperti dikutip dari Maklumatnews.com

Terpisah menurut Kades AH, cerita berawal ketika ia sedang kebingunan tentang krisis finansial keuangan dalam keluarga hingga membuatnya memutar otak untuk mencari uang pinjaman.

Singkat cerita kades AH mendapatkan tawaran pinjaman dari seorang perempuan sebut saja Mawar, lantas pada Rabu 11 januari yang lalu, Mawar mengajak AH untuk menemui temannya yang akan memberikan uang pinjaman tersebut di Kecamatan BPRRT.

Lanjut Kades AH akhirnya ia mendapatkan uang pinjaman sebesar 14 juta Rupiah, setelah itu Mawar merasa tidak enak badan dan meminta untuk istirahat sejenak di sebuah penginapan dan meminta kades AH untuk mengerokinya dengan posisi pintu penginapan tidak tertutup alias terbuka.

Belum selesai mengeroki Mawar tiba-tiba datanglah SA memfoto dan memvideo kan keadaan dalam ruangan, tak selang beberapa lama datanglah YL, dan YL mengenal kades AH ia pun menghubungi orang sedesa dengan AH yakni TS, kemudian datanglah TS bersama FR,” kisah AH

Setelah TS dan FS masuk, FS langsung mengajak Mawar keluar dan langsung mengendarai mobilnya, tinggallah kami berempat di dalam ruangan, lantas SA mengatakan kalau tidak mau viral ia meminta uang sebesar 50 juta.

Alang kebesaknyo, kata AH dalam bahasa daerah OKUS sembari terkejut“.

Kemudian TS mengajak AH untuk keluar ruangan,di teras tersebut AH menyanggupi untuk membayar uang sebesar 30 juta, lantas TS masuk kedalam ruangan menemui SA dan YL, lalu TS mengatakan kepada AH mereka minta panjar 15 juta.

kalau 10 juta ado dan sisanya tempo 10 hari” tambah Kades AH

Lantas AH memberikan uang 10 juta tersebut kepada TS, dan TS pun kembali masuk menemui SA dan Yl yang berada ruangan.

Entah aku dak tau, apo di berikan TS samo SA dan YL apo idaknyo dak tau,aku dak jingoknyo” jelas AH

Setelah itu mereka bersalam-salaman dan akhirnya AH kembali ke Muaradua dengan menaiki mobil milik TS.

Tak selesai di situ, pada tanggal 20 januari 2023, SA kembali menghubungi AH melalui pesan Whatsap untuk menanyakan sisa uang yang telah mereka sepakati yakni sebesar 20 juta, SA pun terus menerus me Wa aku menanyakan sisa uang tersebut sembari mengatakan akan memviralkan peristiwa tersebut, viral dak viralnyo ado di kamu pak kades”, ucap AH menirukan percakapannya dengan SA melalui pesan Whatshap

AH pun mengirimkan uang sebesar 200 Ribu ke rekening milik SA dan ada bukti transfernya

Merasa di jebak dan diperas akhirnya AH melaporkan peristiwa yang di alaminya tersebut ke Polres OKUS pada tanggal 18 Januari 2023.

.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button