KRIMINAL

Satu Unit HP Senilai 5 Juta Rupiah Raib, Pelajar Asal OI Lapor Polisi

Palembang,Medconas.com– Zahira Difa Zahrani (17), menjadi korban pencopetan saat berbelanja di PTC Mall Palembang .Akibat hal tersebut korban kehilangan satu unit Handpone yang disimpannya dalam tas.

Didampingi sang ibu yakni Yuli Fitriani (44) ayahnya Heri, warga jalan Raya Dusun II, Payaraman Ogan ilir (OI) ini melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, (SPKT), Polrestabes, Palembang, Rabu, (1/2/2023).

 

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa copet yang dialaminya terjadi pada, Selasa, (31/1/2023), dimana berawal saat korban berada di PTC mall yang terletak di jalan R Sukamto Kelurahan 8 Ilir kecamatan IT III, Palembang, untuk bimbel (bimbingan belajar,red), di kawasan tersebut.

Lalu, usai bimbel korban pun jalan-jalan ke PTC mall. Ketika hendak mengunakan hpnya dan mengambil di dalam tas, hpnya pun sudah tidak ada lagi alias Raib. Karena panik membuat korban pun langsung meminta petugas PTC mall untuk melihat CCTV. Benar saja ketika dilihat di CCTV, korban pun sudah menjadi korban copet di TKP (tempat kejadian perkara).

” Saya ke TKP itu usai bimbel. Lalu saya main ke mall. Hp saya simpan di Tas, saat saya hendak gunakan HP, dan ambil di dalam tas, handphone saya sudah tidak ada lagi, ” ungkapnya seperti dikutip dari Maklumatnews. com

Lanjutnya, karena panik handphonenya sudah hilang, ia pun langsung menemui orang ptc mall, untuk melihat CCTV.

” ternyata benar, saat saya lihat di CCTV ada seorang mendekati saya dan langsung mengambil hp saya di dalam tas,” katanya.

Dari rekaman CCTV terlihat dua orang, sepasang wanita dan pria sedang mengelabui korban dengan cara mengajak korban berbicara dan langsung merogoh handphone di dalam tas.

Ditempat yang sama, orang tua korban yakni Heri, berharap atas laporan ini, pelaku segera ditangkap.

” Saya berharap laporan kami ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap karena sudah meresahkan,” harap Heri.

Atas peristiwa ini korban harus kehilangan 1unit Hp nya merek Samsung Galaxy A52s dengan kerugian ditafsir sebesar Rp 5 juta.

Sementara, laporan korban pun sudah di terima pihak SPKT polrestabes Palembang, dan hingga kini masih diambil keterangan oleh petugas piket reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button