NASIONAL

11 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Ibu Muda di Jambi, Ini Kronologisnya..!

Jambi, Medconas.com–Seorang wanita muda berinisial NT (25), di Rawasari Kota Jambi diduga melakukan tindakan pelecehkan terhadap 11 anak di bawah umur.
Kelakuan NT tersebut terbongkar karena pelaporan para orangtua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, dugaan pelecehan yang dilakukan NT sudah dilakukan berulang kali.Dimana 9 anak laki-laki dibawah umur dipaksa untuk melakukan tindakan yang tak sepantasnya. Sementara 2 anak perempuan lainnya,  dipaksa untuk menyaksikan adegan dewasa tersebut.

” Usia para korban paling muda 8 tahun hingga 15 tahun,” ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa NT dalam aksinya memaksa anak laki-laki dengan memeras payudaranya.

“Si pelaku ini (NT) nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Jadi kami melapor, karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” ujar Fendi seraya menambahkan untuk korban anak perempuan dipaksa untuk menonton film dewasa. Sementara, pelaku bersama suaminya sendiri sedang melakukan hubungan badan.

“Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri,” katanya.

Sedangkan selama berlangsungnya hubungan percintaan itu, suami pelaku tidak tahu. Pasalnya, pelaku hanya menyuruh korban yang wanita mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela rumah korban.

” Selama ini, korban sering dicekoki film dewasa yang belum pantas ditonton,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan pihaknya akan mendampingi 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Koordinasi dengan Polda Jambi sudah dilakukan karena para korban harus mendapat pendampingan.

“Mereka (Polda Jambi) sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tetapi, Senin besok, kita dari PPA akan mendampingi langsung para korban, ” katanya dikutip dari tribunjambi.com

Menanggapi kasusu ini,  Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan wanita berinisial NT tersebut.
“Benar. Sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya singkat.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button