HUKUM

Korban Penipuan Proyek Fiktif Oknum Kejati Jambi, Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Palembang, Arungmedia.com-–Terkait penipuan proyek fiktif dilakukan oleh oknum jaksa berinisial W yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi  hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pengusaha, Teguh (52) kembali mendatangi Polda Sumsel terakit pemeriksaan tambahan Sabtu pagi,  (1/4/2023).

Bersama kuasa hukumnya Supendi SH MH, Teguh menyertakan beberapa bukti dokumen beserta pesan via whatsapp antara dirinya dan pelaku.

“Kami datang kesini memenuhi pemanggilan penyidik dan hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan,” ungkap Supendi SH.MH dihadapan para awak media. Hari ini kami juga membawa bukti bahwa adanya keterlibatan oknum jaksa.“ ujarnya.

Teguh juga membeberkan pelaku penipuan yang merugikan dirinya hingga miliaran rupiah tersebut berinisial W, seorang pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Korupsi.

“W ini bisa dikatakan pelaku utama, ini sudah pemeriksaan kesekian kali, kami harapkan cepat dalam menentukan sikap,” pintanya.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, awalnya oknum jaksa itu membujuk dan merayunya dengan iming-iming keuntungan yang besar. Dengan bujukan tersebut ia pun mengikuti permintaan jaksa tersebut.

“Dimana kami beberapa kali melakukan pertemuan dengan oknum jaksa tersebut, untuk meyakinkan kalau proyek ini benar-benar ada. Sehingga saya percaya karena dilatarbelakangi oleh oknum jaksa, semua bukti transfer sudah kami lampirkan,” ujarnya

Teguh juga menyatakan, sejak pelaporan ini berangsur-angsur sudah ada itikad baik dari oknum jaksa tersebut, dengan mengembalikan uang kendati belum mencukupi dari uang total keseluruhan.

“Sudah ada itikad pengembalian uang sebesar 700 jutaan ke saya, Namun itu masih kurang jauh dari total 3,1 milyar rupiah,” ungkap teguh.

Diketahui Penipuan itu berupa proyek fiktif pembangunan jaringan irigrasi Lematang Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang berjalan sejak 30 Juni 2021. Sehingga korban pun mengalami kerugian senilai uang Rp 3,1 milyar rupiah.

Diberitakan sebelumnya, proyek yang ditawarkan adalah paket pengerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII dengan nama proyek pembangunan jaringan D.1 Lematang Kota Pagaralam, Phase II Paket 2, dengan total nilai Rp 117 milyar lebih. Bahkan yang lebih meyakinkan lagi kalau proyek ini mengatasnamakan KSP (Staf Khusus Presiden).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button