HUKUM

Okum TNI Penganiaya Anak di Palembang Berakhir Damai

palembang, Medconas.com— Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AD berpangkat Letkol JZ terhadap seorang anak berinisal MN (11) di Kota Palembang berujung damai, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial kejadian tersebut terjadi di Mushola berada di Jalan Yasin Sama kelurahan 2 ilir kecamantan Ilir Timur 2 beberapa hari lalu. Kuat dugaan, pemicu  Letkol ZK menganiaya korban karena bertengkar dengan anaknya.

Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo SE MM.

Tri Sopyan Diono yang merupakan ayah dari korban dipertemukan dengan Letkol JZ di BekangDam II/ Sriwijaya di Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Selain bersepakat damai, ayah korban juga mencabut laporan yang telah ia layangan ke Denpom II/4 Palembang.

Saat bertemu dengan ayah korban, Letkol JZ langsung memeluk ayah korban dan menyampaikan permintaan maaf terhadap ayah korban atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap anaknya.

Setelah itu, antara ayah korban dan Letkol JZ langsung bersalaman yang menandakan bahwa permasalahan tersebut telah berakhir.

“Saya meminta maaf atas kehilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino,” ujarnya.

Ia mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maaf atas apa yang sudah ia lakukan terhadap korban

“Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino, atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan,” ujar dia.

Sementara itu, Tri selaku orang tua dari korban, mengatakan sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan.

“Tidak ada paksaan dari siapapun dalam menerima kesepakatan untuk berdamai,” terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button