HUKUM

Viral Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, Ini Penyebabnya..!

Jambi, Medconas.com–Belakangan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menuai sorotan publik lantaran melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Syarifah Fadiyah Alkaff ke pihak berwajib.

Diketahui sebelumnya, Syarifah sempat menghebohkan publik lantaran kritiknya memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya ke akun TikTok miliknya, @fadiyahalkaff
dinilai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra perlu diambil tindakan hukum.

Menurut Syarifah, Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut telah melanggar aturan itu melalui penandatanganan nota kerja sama dengan surat 02/PKS/HKU2019.

Dalam video tiktok yang diunggahnya tersebut Syarifah menyebutkan rumah neneknya rusak lantaran angkutan mobil bertonase besar yang melintas di jalan warga dimana jalan dilalui tersebut hanya berkapasitas 5 ton.

” Tapi karena bapak Wali Kota Jambi yang mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga, sehingga mengakibatkan mobil bertonase besar tersebut diakui atau tidak telah merusak hutan menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur neneknya.Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” bebernya dalam video tersebut.

Diketahui akibat video kritikan yang disuarakannya itu, Syarifah kini dilaporkan ke polisi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button