Warga BTS Ulu Tewas Ditikam Menantu Sendiri
Musi Rawas, Medconas.com-Warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (23/6/2023) mendadak heboh. Pasalnya RH (50) warga unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas.
Korban tewas diduga ditikam menantunya sendiri inisial IA.
Korban tewas dengan menderita luka dada sebelah kanan, luka robek dialis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan. Diduga kuat pemicu pembunuhan itu, malam hari korban masuk kamar anak tirinya.
Mendapat informasi tentang pembunuhan tersebut Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Musi Rawas, sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (23/6/2023 ) sekitar pukul 23.00 wib.
Setiba di lokasi anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.
“Benar adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi warga adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek BTD Ulu, Iptu Nopera, Sabtu (24/6/2023)
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.
“Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjut. Adapun hasilnya, ditubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek dialis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, yang baru 2 bulan terakhir ini bertempat (Tinggal serumah ) dirumah Pelaku. Hubungan korban dengan pelaku merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban).
Kemudian, hasil dari keterangan saksi bahwa terjadinya peristiwa tersebut akibat berawal pada saat saksi tidur dikamar, tiba-tiba, RH masuk kedalam kamar.
Setelah itu saksipun langsung lari keluar kamar dan langsung menelpon suaminya berinsial, IA yang pada saat itu tidak dirumah. Kemudian IA pun datang ke rumah dan terjadilah cek-cok mulut antara IA dan korban lalu terjadi perkelahian antara korban dan IA, hingga RH meninggal dunia akibat ditikam IA.
Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota melakukan penggalangan terhadap keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang, dan meminimalisir terjadinya aksi balasan dan melakukan berkoordinasi terhadap pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Empat Lawang, terkait pengantaran jenazah korban dan penguburan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kiranya kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan kepihak kepolisian. Dan untuk identitas pelaku sudah diketahui, oleh sebab itu, akan lebih baik kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (**)