21 Tersangka Perdagangan Manusia Diamankan, Polda Sumsel : Terbanyak di Palembang

Palembang,Medconas.com— Sebanyak 21 tersangka perdagangan manusia berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beserta jajaran Polres. Hal tersebut disampaikan langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si saat memimpin rapat koordinasi Satgas di ruang vicon lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/6/2023).
Dalam paparannya Wakapolda mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi Penegakan Hukum Perkara TPPO Polda Sumsel dan Polres Jajaran periode 5 Juni – 25 Juni 2023, terdapat sebanyak 19 LP, Pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 21 orang dengan jumlah korban sebanyak 30 orang.
Menurutnya modus yang sering dan kerap dipakai oleh para tersangka yakni berkedok perekrutan pekerja migran ilegal dan pekerja sex komersil.
” Dalam penanganan perkara ini, pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Polrestabes Palembang yang menangani sebanyak 6 Laporan Polisi, dengan korban sebanyak 15 orang dan mengamankan 8 orang tersangka, ” ujarnya.
Dilanjutkannya, penanganan yang dilakukan oleh Ditreskrimum sebanyak 3 Laporan Polisi dengan jumlah korban sebanyak 3 orang dan menangkap sebanyak 3 orang tersangka.
Lalu Polres Ogan Ilir dan Polres Banyuasin yang masing-masing menerima satu laporan polisi, dengan jumlah korban masing-masing satu orang dan tersangka sebanyak satu orang per polres.
Selanjutnya jajaran polres Lubuk Linggau yang menerima sebanyak 2 Laporan Polisi, dengan 3 orang sebagai korban, dan mengamankan 2 orang tersangka.
Ada pula penanganan kasus TPPO di Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasi, Polres Prabumulih dan Polres OKU Timur yang masing-masing polres mendapat satu Laporan Polisi dengan masing-masing korban sebanyak satu orang, dan tersangka yang diamankan di masing-masing polres ada satu orang.
Sedangkan di polres Polres Pali terdapat dua laporan Polisi, dengan dua Korban, dan dua orang tersangka .
Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah
yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.
“Terhadap apa yang telah dicapai, satuan tugas tidak boleh merasa puas dan underestimate karena masih banyak yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaanya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara indonesia,” tutupnya.