Utang Pemerintah Turun Rp 62 T, Ini Rinciannya…!
Jakarta, Medconas.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Mei 2023 mencapai Rp 7.787,51 triliun atau 37,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu turun Rp 62,38 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.849,89 triliun.
Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang hingga Mei 2023 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu dikarenakan pemerintah membayar utang lebih besar dibandingkan menerbitkan utang baru.
” Posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara atau SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada Mei lebih besar daripada pengadaan/penerbitan utang baru,” demikian dikutip dari buku APBN KiTA, Rabu (28/6/2023).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 89,04% dan sisanya pinjaman 10,96%.
Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp 6.934,25 triliun pada Mei 2023. Terdiri dari SBN domestik Rp 5.594,92 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.536,89 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.058,03 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Mei 2023 sebesar Rp 1.339,33 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.040,39 triliun dan SBSN Rp 298,94 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman menjadi Rp 853,26 triliun sampai Mei 2023. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 24,09 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,17 triliun.
Kemenkeu memastikan posisi utang pemerintah masih berada di batas aman, hal itu dilihat dari rasio utang yang jauh di bawah 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%.