Eks Anak Buah Sambo, Kompol Chuck Putranto Batal Dipecat dari Polri
Jakarta,Medconas.com — Usaha banding yang dilakukan Kompol Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo membuahkan hasil pembatalan pemecatan sesuai keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (30/6/2023).
Menurutnya, Majelis KKEP hanya menjatuhkan sanksi demosi 1 tahun terhadap Chuck.
Dengan begitu, menurut dia, Kompol Chuck masih merupakan anggota Korps Bhayangkara.
“Demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan putusan sidang kode etik yang digelar pada Kamis (1/9/2022) lalu, Polri memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto.
Atas hasil putusan itu, Chuck lantas mengajukan banding.