KRIMINAL

Terjerat Pinjol, Mahasiswa UI Tega Habisi Nyawa Juniornya..!

Jakarta, Medconas.com— Berlatarbelakang pinjaman online (pinjol) dan kerugian investasi kripto yang tak mampu dibayarkannya. Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, mahasiswa Universitas Indonesia Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan (19).

Dalam keterangan informasi yang dihimpun, Altaf mengaku nekat membunuh Zidan karena merasa tak punya harapan lantaran terjerat pinjaman online sehingga berkeinginan merampas harta milik Zidan.

“Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga. Saya sudah lakukan segala cara untuk menyelesaikan permasalahan pinjol tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Rencana baru muncul pas saya mengantar pulang korban di hari Rabu, (2/8/2023) ,” kata Altaf di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, dilansir dari detik.com, Senin (7/8/2023).

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023), dan tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kosan korban yang berlokasi di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok.

“Saya sudah hopeless (tak punya harapan), Pak. Saya udah nggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara, terakhir ini,” lanjut Altaf.

Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8) mengatakan, motif pelaku ini mengalami kerugian invetasi kripto  termasuk utang pinjol. Dia (pelaku) berpikir ingin menguasai barang-barang korban.

Nirwan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku tidak ada motif lain saat hendak membunuh korban.

” Melihat korban memiliki barang-barang yang bisa dirampas untuk melunasi utangnya. Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin pelaku berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk jeratan pasalnya kita kenakan (Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)

” Kita kenakan pasal maksimal, sebab sebelum melakukan aksinya pelaku sudah menyiapkan pisau untuk menikam korbanya,” terangnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button