Dua Pelaku Begal Ojol di Palembang Tertangkap, 1 Orang Masih Buron
Palembang. Medconas.com– Dua pelaku begal ojek online (ojol) di Palembang dibekuk Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan bahwa kronologi kejadian yang menimpah seorang Ojol bernama Asgi Firman terjadi pada (23/6/2023) sekitar pukul 23:00 WIB.
“Awalnya korban ini mengantarkan seoran pria yang meminta diantarkan dari Jl. Jendral Sudirman menuju ke Losman dekat Asrama Haji, pelaku tidak menggunakan aplikasi. Setelah bernegosiasi masalah harga maka si tukang ojek ini pun mengantarkannya sesuai dengan tujuan yang diminta,” ujarnya, saat menggelar ungkap kasus, Jumat (25/8/2023)
” Nah hampir dekat dengan lokasi tujuan, tiba-tiba ada yang mengikuti dari belakang dengan menggukan sepeda motor dan satu orang lagi yang sudah menunggu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jadi total tersangka ada tiga orang, ” Jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban menderit kerugian satu buah hp dan satu unit motor Vario 125 miliknya.
” Salah satu pelaku yakni Iriyawan (31) terpaksa ditembak kakinya lantaran memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak membekuknya. Sementara satu pelaku masih dalam pencarian anggota, ” tambahnya
Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono atas perbuatanya, pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.