ADVERTORIAL

Rapat Paripurna LXXIII (73) Tentang Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumsel

Rapat Paripurna LXXIII (73) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jumat (1/9).
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal   18   agustus 2023,  Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 agustus 2023 dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Ir. S.A. Supriono , MM.
Pengganti antar waktu keanggotaan DPRD Prov. Sumatera Selatan yang diusulkan oleh ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi  Sumsel , Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumsel  dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun anggota DPRD PAW Prov. Sumsel yang dilantik Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau menggantikan H. M. Subhan.
Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Dan Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari.
Dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW   tersebut, Anita berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.
“Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi  Sumatera Selatan dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anita.
Disamping itu juga Anita mengucapkan terimakasih atas kepada anggota DPRD yang sebelumnya atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Prov. Sumsel.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera  Selatan,” ujarnya.
Menurut Anita, melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu dirinya mengajak aggota DPRD PAW Provinsi  Sumsel yang baru dilantik untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudara akan ditempatkan oleh fraksi saudara pada alat kelengkapan DPRD Sumatera Selatan, oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD. Sekali lagi saya ucapkan Selamat Bekerja dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik- baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang-sidang dewan, baik dalam forum sidang komisi, maupun sidang paripurna,” tandasnya.
Sementara itu, Surpriono mewakili Pemerintah Prov. Sumsel dalam sambutannya mengharapkan anggota DPRD PAW Provinsi. Sumsel yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya.
“Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Supriono.
Menurutnya meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dituntut untuk bersinergi. Oleh karena itu ia mengharapkan aggota DPRD PAW Prov. Sumsel dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tugas, peningkatan wawasan, menyerap aspirasi dan mencari jalan penyelesaian yang positif merupakan tuntutan, dan ini perlu dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar hasil yang akan dicapai nantinya, sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.(Adv/Humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button