HUKUM

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

Jakarta, Medconas.com— Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tentu ada alasan hukum bagaimana tim penyidik KPK melakukan penangkapan tersangka yang dimaksud,” ujar Jubir KPK Ali Fikri, dikutip dari Youtube, Jumat (13/10/2023).

Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mengetahui SYL sudah ada di Jakarta.

Sesuai komitmen yang telah pihaknya sampaikan, semestinya SYL akan kooperatif datang ke KPK untuk menemui tim penyidik, tetapi hingga sore hari SYL tidak muncul juga batang hidungnya di Gedung Merah Putih.

KPK klaim sudah melihat perkembangan-perkembangan yang ada dan ada alasan-alasan hukum, sehingga harus segera mengambil tindakan. Alhasil SYL ditangkap kemarin, saat malam hari.

Terkait apakah akan dilakukan penahanan, nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK terlebih dahulu.

Sepenuhnya kewenangan ada dari tim penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan, tentu ada syarat-syarat yang jadi acuan diberlakukannya hukum pidana.

“Prinsipnya, prosedur yang KPK lakukan, kami berpegang teguh pada aturan yang ada.

Itu yang menjadi kunci utama kami setiap melakukan tindakan dan penangkapan tersangka yang dimaksud,” katanya.

Apartemen

Ali ungkap, tim KPK menjemput paksa SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Bari, Jakarta Selatan.

Terkait teknis penangkapan dan informasi lanjutan, tim KPK akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dalam waktu mendatang.

Untuk tersangka yang lain, KPK masih membutuhkan analisis untuk mengambil sikap.

Kalaupun ada tindakan penangkapan tersangka, tentu sudah melalui analisis sebelumnya dan KPK kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Tunggu perkembangannya dan kami akan segera update kembali besok. Karena yang bersangkutan baru saja datang dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Diborgol

Sebelum ditangkap KPK, SYL diketahui sempat menjenguk sang ibu, Nurhayati Yasin Limpo.

Sang ibunda terbaring sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Kediamannya dekat dengan rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Momen menjenguk itu terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu dan kemarin malam, Kamis (12/10/2023) suasana sudah berubah.

SYL ditangkap KPK mengenakan jaket dan bertopi hitam, dengan kedua tangan diborgol dan kepala yang tertunduk.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button