HUKUM

Tidak Ada Laporan, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perselingkuhan Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan

Lampung, Medconas.com — Mungkin ada sebagian dari kita bertanya-tanya kenapa kasus perselingkuhan oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Suhardiansyah dengan mahasiswi cantik bernama Veni Oktaviana tidak berlanjut.

Karena, menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, tidak ada pihak yang melaporkan atau merasa dirugikan.

“Polda Lampung tidak dapat melanjutkan penyelidikan lebih lanjut mengingat tidak adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan, khususnya keluarga dosen, karena peristiwa ini termasuk dalam delik aduan,” kata Umi Fadillah.

Kombes Umi menjelaskan berdasarkan pengakuan keduanya, SYH dan VO sudah berpacaran selama satu bulan

“Dari hasil pemeriksaan hal itu sudah dilakukan (berhubungan) kurang lebih enam kali,” ujar Umi.

Salah satu pertanyaan publik terkait kasus perselingkuhan ini adalah bagaimana dengan nasib keluarga SYH?

SYH diketahui telah memiliki istri bernama Desni Pratiwi yang menetap di Bengkulu bersama anaknya.

Berbagai sumber menyebut Desni berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu.

Kabar terbaru menyatakan Desni telah menutup akun media sosial miliknya karena kasus ini tentu mencoreng mukanya dan keluarga.

Cinta Terlarang

Hubungan antara SYH dan VO merupakan kisah cinta terlarang antara dosen dan mahasiswi.

Sebelumnya publik dan warganet dihebohkan dengan kabar penggerebekan Suhardiansyah dan Veni Oktaviana.

Cerita bermula ketika warga mulai curiga dengan hubungan antara SYH dan VO. Awalnya warga menduga mereka pasangan suami istri.

Suatu ketika tetangga di kawasan rumah SYH, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, melihat gerak gerik aneh dengan VO.

Ketua RT setempat yang bernama Norman kemudian berinisiatif mencegat Suhardiansyah dan Veni Oktaviana saat hendak keluar komplek, Senin, 9 Oktober 2023.

Setelah itu terungkap perselingkuhan yang dilakukan keduanya. Apalagi SYH dan VO tertangkap basah kumpul kebo.

Warga pun menggiring SYH dan VO ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan.

Salah satu fakta yang terungkap adalah hubungan SYH dan VO ternyata berdasarkan suka sama suka.

Hubungan itu yang membuat keduanya menjalani kehidupan layaknya suami istri namun tetap menyalahi etika dan aturan. (*/Kilat.com).

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button