Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

JAKARTA, Medconas.com— Menanggapi kasus yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara lembaga anti rasuah tersebut.
Penetapan itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (25/11/2023) mengatakan, Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
” Penetapan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK menyusul pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, ” katanya.
Untuk diketahui, Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI.
Pria kelahiran Manado itu lantas menjadi Komisioner KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, dan Nurul Ghufron, dan dilantik pada 20 Desember 2019.



