Dinilai Langgar Aturan dan Merusak Keindahan, Puluhan APK Caleg Ditertibkan…!

Palembang, Medconas.com—–Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui SatPol PP menertibkan puluhan Alat praga kampanye (APK) calon legislatif di ruas jalan protokol yang dinilainya tidak tertib aturan, sehingga merusak dan mengganggu keindahan.
Kepala bidang bina ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP kota Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, saat kampanye saat ini pihaknya perlu berhati-hati pada saat melakukan penertiban APK yang terpasang meski apk tersebut melanggar aturan.
“Kita harus berdasarkan peraturan yang di keluarkan oleh KPU maupun ketentuan perwali nomor 17 tahun 2017 terkait larangan Pemasangan APK di jalan Protokol,” ujar Cherly Panggar Besi.
Sehingga dalam melakukan penertiban satpol PP kota palembang berkaloborasi dengan bawaslu kota dan panwascam, selain itu Satpol PP kota Palembang selalu melakukan patroli untuk menertibkan apk, bahkan dari sebelum masuk masa kampanye, meski rutin dilakukan penertiban, APK calek kembali di pasang oleh tim sukses calon legislatif.
“Kami dari satpol pp kota palembang di masa kampanye ini perlu berhati-hati dlaam melakukan penertiban di tempat-tempat yang melanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh kpu maupun perwali nomor 17 tahun 2017 itu sendiri, sehingga dalam penertiban kami melakukan kolaborasi dengan panwaslu kota dan panwascam” tambahnya.
Ditambahkan cherly APK caleg yang paling banyak menlanggar aturan terpasang di pohon dan tiang listrik yang berada di jalan protokol, seperti jalan angkatan 45, jalan merdeka, jalan kolonel haji burlian dan jalan soekarno hatta.
“Selain merusak pemandangan, apk yang berada di jalan protokol juga melanggar aturan, seperti di jalan angkatan 45, jalan merdeka, kolonel haji burlian dan sorekarno hatta” tutupnya.



