PALEMBANG

Persempit Medan Jalan, 20 Kendaraan di Palembang Terjaring Razia Kempis Ban

Palembang,- Medconas.com—–Berikan efek jera terhadap sejumlah pengendara yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan anggota POM memberikan sanksi kempis ban di di sekitar samping Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH), Jalan Sudirman, Selasa (16/1/2024).

Kepala bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah mengatakan, penindakan dilakukan karena masyarakat parkir tidak tertib di lokasi tersebut, sehingga mengakibatkan penyempitan diruas jalan.

“Di samping rumah sakit umum kurang tertib masyarakat di sana, padahal sudah ada rambu, masih parkir juga. Setidaknya tadi ada sekitar 20 mobil yang kita lakukan penindakan,” katanya.

Pihaknya juga melakukan penindakan semacam ini setiap hari. Agar timbul efek jera, dan juga menjaga ketertiban lalulintas di jalan-jalan raya di Kota Palembang.

“Untuk yang kita kempiskan bannya hari ini di Jalan Madang ini ada 20 kendaraan. Selain itu kita juga menyisir ke jalan-jalan lain,” katanya.

Julyanzah menambahkan, adapun Jalan – jalan lain yang menjadi prioritas pihaknya dalam menertibkan parkir kendaraan di pinggir badan jalan, yaitu Sudirman, Merdeka, Kapten A Rivai di depan Bapas dan Camat Bukit Kecil.

“Kemudian di sepanjang POM IX terutama di depan Siloam dan sekolah harapan, di depan SD Muhammadiyah Balayuda dan rumah sakit Bhayangkara, Jalan Madang dan juga depan rumah sakit umum dan jalan protokol lainnya yang menyebabkan kemacetan,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button