Gaji 8 Persen ASN Palembang Belum Dibayarkan, Ini Kata Ratu Dewa…!

Palembang, Medconas.com—-Menindaklanjuti, pembayaran kenaikan gaji sebesar 8 persen yang belum dituntaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sejak 1 Januari 2024 lalu. PJ walikota Palembang Ratu Dewa memastikan hal itu segera akan dibayarkan.
“Kalaupun belum diterima saat gaji masuk untuk beberapa waktu lalu, nanti tetap dibayarkan rapel untuk bulan – bulan sebelumnya,” katanya.
Sebelumnya, Dewa mengatakan, terkait pembayaran, untuk kenaikan gaji Januari dan Februari akan dimulai lakukan pembayaran di pertengahan Februari 2024 dengan pembayaran rapel kenaikan sekaligus.
Sedangkan gaji Maret dan seterusnya akan bayar sesuai dengan gaji baru yaitu nominal gaji setelah kenaikan 8 persen.
“Kenaikan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan gaji PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 yang menetapkan gaji PPPK,” katanya.
Diketahui ASN Pemkot Palembang saat ini berjumlah 13.260 orang yang terdiri 9.796 PNS dan 3.464 PPPK.
Sedangkan jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.
“Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yaitu sebesar Rp57,2 miliar dari semula Rp53,6 miliar atau meningkat Rp3,6 miliar,” katanya.



