HUMANIORA

Jalan Menuju Negara Kesatuan

Oleh: H. Albar Sentosa Subari*
Penulis ingin mencoba menurunkan sejarah singkat mengenai perjuangan para pahlawan Indonesia yang ingin memiliki suatu negara kesatuan.
Kilas balik cerita ini, sebenarnya diinspirasi oleh situasi dan kondisi negara kita pasca pemilihan umum tanggal 14 Februari 24, di mana hiruk pikuk informasi hasil pemungutan suara yang membuat masyarakat/ rakyat Indonesia resah karena simpang siur informasi yang diterima. Sehingga perlu segera diambil langkah cepat oleh penyelenggara pemerintahan umumnya dan penyelenggara pemilu khusus nya.
Kalau tidak akan berdampak negatif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan datang.
Jalan menuju negara kesatuan berawal dari terbentuknya Republik Indonesia Serikat ( RIS).
Terjadi demonstrasi dan petisi menolak negara federal dan mendukung negara kesatuan.
Demonstrasi dan petisi seperti ini muncul di Malang ( Negara Bagian Jawa Timur), Sukabumi dan Jakarta (Negara Pasundan), Makasar (Negara Indonesia Timur) dan di Negara Sumatera Timur.
Seorang tokoh Muhammad Natsir selaku Ketua Fraksi Masyumi di parlemen, meskipun maksud dari demonstrasi di berbagai daerah itu baik, tapi jika dibiarkan tanpa penyaluran sebagai mana mestinya, dapat mengancam negara yang baru saja di proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Muhammad Natsir melakukan pembicaraan dengan tokoh tokoh bagian di seluruh Indonesia.
Akhir dari usaha beliau terdapat lah dua kelompok masing-masing yaitu;
Pertama tetap bertahan pada kondisi dimana mereka ingin menjadi negara bagian. Mereka berpendapat, mereka mempunyai status yang sama dengan negara bagian Republik Indonesia, dan mereka adalah negara bagian dalam RIS. Menurut Konstitusi RIS adalah negara federal.
Kedua perundingan dengan pemimpin RI di Yogyakarta, di mana orang Yogya masih berkeinginan kuat untuk mewujudkan negara Republik Indonesia sesuai Proklamasi 17 Agustus 1945.
Setelah dua setengah bulan melakukan lobby, pada tanggal 3 April 1950, di parlemen RIS, Muhammad Natsir mengajukan MOSI INTEGRAL.
Berkat kearifan Muhammad Natsir di dalam menyusun Mosi Integral, mosi ini diterima secara aklamasi oleh Parlemen RIS. Pemerintah juga menerima dengan baik mosi integral Natsir.
Perdana Menteri RIS, Muhammad Hatta menyatakan bahwa dia akan menggunakan Mosi integral Natsir sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Dengan Izin Allah SWT, dengan Mosi Integral Natsir sebagai pedoman, proses kembali ke NKRI berlangsung mulus dalam suasana damai. Tidak ada setetes darah pun yang ditumpahkan, dan tidak ada seorangpun yang merasa dipermalukan.
Mosi Integral ini ditandatangani bersama oleh;
1. M. Natsir;
2. Soebadio Sastrosatomo
3. Hamid Algadri
4. Ir. Soekarno
5. K. Werdojo
6. A.M. Tambunan
7. Ngadiman Hardjosubroto
8. B. Sahetapy Engels
9. Dr. Tjokronegoro
10. Moch. Tauchid
11. Amelz
12. H. Siradjuddin Abbas.
13. Pemerintah RIS dan Pemerintah RI akan membubarkan diri.
14. Soekarno akan menjadi Presiden dari negara baru Negara Kesatuan, Mohammad Hatta ditunjuk menjadi wakil presiden.
Tentu zaman itu tidak terlepas dari campur tangan kolonial yang sengaja dengan niat untuk kembali menjajah Indonesia.
Dengan Pemilu sekarang ini yang sedang dalam proses akan menghasilkan hal yang terbaik untuk negara Indonesia, jangan sampai Negara Kesatuan Republik Indonesia terusik untuk dengan cara cara yang melanggar ETIKA, MORAL dan HUKUM. (**)
*Penulis adalah ketua JPM Sriwijaya-Sumatera Selatan

Related Articles

Back to top button