1573 Warga Binaan Kelas 1A Palembang Mendapatkan Remisi, Satu Diantaranya Hirup Udara Bebas

Palembang, Medconas.com, — Momentum kebahagiaan merayakan Idul Fitri 1445 H menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Kelas 1A Palembang.
Pasalnya dari sebanyak 1572 warga binaan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H. Satu diantaranya dinyatakan bebas.
“Sebelumnya kami mengajukan 1760 warga binaan untuk dapat remisi idul Fitri. Namun usulah tersebut cukup banyak juga yang diberikan remisi yakni 1573 warga binaan,”ujar Kepala Lapas Kelas S.E.G Johannes melalui Kabid Pembinaan Jhonson Manurung, dikutip dari detiksumsel.com
Dari ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi seorang pria bernama Muhtar warga binaan yang terjerat kasus pembunuhan dan vonis 10 tahun penjara.
Dia mendapatkan remisi idul fitri dan sudah menghirup udara segar tadi. tidak hanya bebas saya selama dia menjalani hukuman kami memberikannya keterampilan dibidang kuliner dan juga beternak sehingga ketika dia bebas mempunyai keahlian,”jelas Johnson.
Ia menambahkan, selama bulan puasa warga binaan yang menjalankan hukuman di lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A disini dibimbing dan melaksanakan ibadah dengan baik.
“Ada yang rajin sholatnya ada yang rajin ngajinya. Hal ini menjadi bekal bagi mereka dibidang rohaninya,”tutupnya.



