Sudah Mediasi, Jalan Perusahaan yang Diblokir Warga 2 Desa di Muba Dibuka Kembali

Muba, Medconas.com. —- Polemik antara perusahaan PT. PWS dengan Warga Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya menggelar aksi demo pmblokiran jalan berakhir damai.
Warga menuntut agar PT PWS segera memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang dikelola.
Pemblokir jalan tersebut sudah dilakukan warga dan forum masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang sejak 1 Agustus 2024 lalu hingga, 23 Agustus 2024.Saat ini, jalan tersebut sudah dibuka kembali setelah masyarakat mediasi dengan perusahaan.
Sri Wahyuni, warga Desa Muara Merang mengatakan bahwa perusahaan PWS sudah berdiri hampir 39 tahun namun tidak pernah memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang dikelola.
“Kami melakukan aksi ini menuntut hak kami sesuai undang-undang berlaku PT PWS ini harus memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang di lkelola.
Sudah hampir 39 tahun berdiri namun satu kali pun perusahaan tidak pernah memberikan plasmanya ke masyarakatan desa,” katanya, mengutip sumbagsel, Jumat (23/8/2024).
Sri berharap masyarakat pribumi mendapatkan hasil plasma 20% dari HGU yang di kelola PT PWS itu.
Bantu Kami Pak Jokowi
Jika perusahaan tidak memberikan, sambungnya, maka warga akan melakukan aksi ke istana Presiden dan terus menutup jalan.
“Kita harap Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat kecil sepertinya yang ingin merasakan plasma 20% dari HGU yang di kelola PT PWS yang berdiri di tanah pribuminya, bantu kami Pak Jokowi,” kata Sri.
Sementara itu, Perwakilan Ketua Forum Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba Dedy Irawan mengatakan PT PWS membuat laporan polisi atas aksi yang dilakukan warga.
“Kita mau tanyakan warga tidak melakukan anarkis warga tidak mengacuhkan mobil PT PWS, hanya menghadang karena sedang aksi untuk meminta hak warga Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba agar PT PWS mengeluarkan plasma 20%, kenapa warga dilaporkan,” ungkapnya.
Ratusan warga ini, kata Dedy, mendatangi kantor PT PWS untuk melakukan aksi dan mediasi agar PT PWS bisa mengerti dan mengeluarkan hak masyarakat.
“Alhamdulillah aksi yang dilakukan disambut dengan mediasi dan ada titik terang antara PT PWS dan warga,” ujarnya.
Sepakat
Sementara itu, Senior Executive PT PWS Edward Manurung mengatakan, masyarakat Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba sudah bersepakat akan diberikan dana hibah untuk warga desa setiap bulan.
“Sudah selesai masalahnya pemblokiran jalan akan segera dibuka Ketua Forum Masyarakat Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang, Muba sudah bersepakat dengan kami akan menerima dana hibah,” ujarnya.