Donald Trump Deklarasi Kemenangan di Pemilu AS 2024

Jakarta, Medconas.com, —–Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump mengklaim telah berhasil mengungguli lawan politiknya dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Langkah Trump yang sempat memberi pidato kemenangan itu pun bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga Rabu (6/11/2024) pukul 02.41 waktu setempat atau 14.41 WIB, suara Trump mendekati batas elektoral vote yakni 267 dari 270. Yang itu berarti Trump menunjukkan bahwa ia unggul jauh dari lawannya, capres AS dari Partai Demokrat, Kamala Harris yang hanya memperoleh 214 suara.
Trump juga unggul di populer vote dengan 51,2% suara (68.502.112). Sedangkan Kamala hanya mendapat 47,4% suara (63.438.103).
“Kita telah membuat sejarah karena suatu alasan malam ini,” katanya dihadapan pendukungnya, sebagaimana disiarkan CNBC International.
“Dan alasannya adalah karena kita berhasil mengatasi hambatan-hambatan yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun,” kata Trump dikutip dari cnbcindonesia.com.
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah disaksikan negara kita sebelumnya. ” tambahnya menegaskan.
Berdasarkan sistem AS, warga negara tidak memilih pemimpin mereka secara langsung. Sebaliknya, surat suara mereka memilih 538p anggota kelompok yang disebut Electoral College, yang kemudian memilih presiden dan wakil presiden.Setiap negara bagian memberikan suara Electoral College untuk kandidat yang memenangkan suara terbanyak.
Negara bagian yang lebih besar, dengan lebih banyak perwakilan di Kongres AS, mendapatkan bagian yang lebih besar dari 538 suara Electoral College yang ditawarkan.
Mereka yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan melaju ke Ruang Oval, memimpin Washington. Perlu diketahui 25 Desember, sertifikat pemilu setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat, yang nantinya dijabat Wapres AS.
Pada tanggal 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung suara dan mengkonfirmasi hasilnya. Presiden baru dilantik pada tanggal 20 Januari tahun depan.