Mendikti : Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Jaarta, Medconas.com, —- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak harus pulang kembali ke Indonesia usai lulus kuliah.
“Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang,” kata Satryo usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
Satryo mengaku memberi kesempatan para peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di suatu perusahaan yang baik di luar negeri.
“Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, ‘Indonesia yang menemukan inovasi’, meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” kata dia.
Satryo menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tak ada aturan oleh LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia usai lulus.