Buntut Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, FK UNSRI Turun Tangan : Lady Aurelia Pramesti Diistirahatkan Sementara…!

Palembang, Medconas.com—Pasca kasus penganiayaan yang melibatkan dokter Koas Muhammad Luthfi Hadyhan (Lutfi) di Palembang beberapa waktu lalu.Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK UNSRI) mengambil sikap tegas dengan mengistirahatkan sementara dokter koas Lady Aurelia Pramesti. Sedangkan Lutfi sedang menjalani proses penyembuhan dari penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina dan Dedy. Demikian kata Wakil Dekan I Bidang Akademik FK Unsri Prof dr Irfannuddin seperti dikutip dari sumsel.inews.id/, Senin (16/12/2024)
Ia mengatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tetapi istirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Hanya aktivitas belajar Lady dihentikan sementara, namun keputusan tertulisnya belum ada, hanya disampaikan secara lisan,” terangnya lagi.
Irfan mengatakan, saat ini, FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan oleh Lutfi atau Lady. Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.
“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.
Irfan mengatakan, saat ini, FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan oleh Lutfi atau Lady. Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.
“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” tambahnya.