Polda Sumsel Razia Narkoba di Diskotik, Ini Hasilnya…!

Palembang, Medconas.com—–Tim gabungan Polda Sumsel merazia Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41 pada saat pergantian malam tahun baru Rabu (1/1/2025) mulai pukul 02:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB dinihari.
Dengan menurunkan 242 personel, gabungan yang dikerahkan dari Ditintelkam, Bidpropam, Ditresnarkoba, Ditsamapta Polda Sumsel, Ditreskrimum dan Sat Brimob Polda Sumsel dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol M Anis dan Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas langsung memeriksa di dalam hall dan pengunjung yang datang petugas menemukan puluhan butir pil ekstasi berbagai bentuk, warna dan ukuran diantaranya 37 Butir Pil Ekstasi, 17 pecahan butir Pil Ekstasi, 7 Kantong Serbuk Pil Ekstasi,
“Kebanyakan barang bukti ekstasi yang ditemukan terbuang di lantai diskotik, dalam kemasan plastik klip. Ada yang masih utuh berbentuk pil ada yang sudah menjadi serbuk dan basah. Ada juga yang ditemukan dalam gumpalan tissue, sela-sela sofa dan di dalam toilet,” ujar Dolifar saat dikonfirmasi pada kamis (2/01/2025).
Selain pil ekstasi petugas juga menemukan satu paket kecil sabu dalam plastik klip di atas lantai diskotik.
“Ada satu paket kecil narkotika jenis shabu serta 2 butir pil H5,” katanya.