Presiden Prabowo Pastikan Kenaikan Pajak 12 Persen Untuk Barang Mewah, Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat Kecil

Jakarta, Medconas.com,—– Presiden Prabowo Subianto terima kunjungan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan, kenaikan pajak jadi 12 persen di 2025, hanya berlaku selektif untuk barang mewah.
“Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas TV.
Ia mengatakan, pemerintah tetap berupaya melindungi masyarakat kecil. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan memungut pajak yang lebih tinggi dari barang mewah.
” Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya.



