Wanita Asal Cirebon Dirampok dan Dirudapaksa 3 Pria di Empat Lawang Sumatera Selatan
Salah Satu Pelaku Adalah Kekasih Korban

Empat Lawang. Medconas.com—– Kasus perampokan disertai pemerkosaan yang dialami ST (26) wanita asal Cirebon Jawa Barat ( Jabar) di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/4/2025) lalu akhirnya terungkap.
Diketahui sebelumnya, korban berangkat dari Cirebon dan tiba di Bandara SMB II Palembang pada Kamis (3/4/2025) pukul 12.00 WIB untuk menemui kekasihnya bernama Gusti (22).
Setiba di Palembang, korban dijempukekasihnya itu. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Tebingtinggi, Empat Lawang kemudian mencari penginapan. Keesokan harinya, Jumat (4/4/2025), korban di bawak kekasihnya itu ke Pagar Alam untuk berwisata. Demikian kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman seperti dikutip dari detiksumbagsel com, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, korban ST (26) tahun ini telah di tipu oleh Gusti yang tak lain kekasihnya tersebut. Tak hanya di rampok, dirinya juga dirudapaksa oleh pelaku bersama 2 rekannya yang lain.
” Jadi berdasarkan keterangan korban, pelaku ini bersama 2 pelaku lainnya sengaja menjebak korban untuk pergi berwisata ke Pagar Alam. Namun ditengah perjalanan, korban justru dibawa ke kawasan hutan di Desa Gunung Meraksa Lama untuk kemudian di eksekusi.
Adam menjelaskan, di lokasi TKP korban diturunkan dari sepeda motor dan langsung ditodong dengan senjata tajam. Korban kemudian diikat, dan barang-barang miliknya dirampas. Seperti handphone, perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan ATM.Tak hanya itu, korban pun diperkosa secara bergiliran oleh kekasihnya dan dua rekannya yakni Jon dan Rizal.
“Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku dan berhasil menangkap tersangka Gusti berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pemerkosaan dan perampokan tersebut yakni 1 unit HP Vivo warna gold metallic, 1 helai baju, 1 helai jaket, 1 koper abu-abu dan pink, 1 tas warna krem. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta dan luka fisik serta trauma berat akibat kejadian yang dialaminya,” kata Adam.
Tersangka Gusti ujarnya, kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.