
Palembang, Medconas.com–Menyikapi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal informasi bahwa tenaga honorer akan digantikan dengan Outsourcing, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib 5.400 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dewa mengatakan, dirinya bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan langsung bertandang ke KemenPANRB.
Menurutnya, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.
“Ya hal ini juga (masalah honorer) sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023,” katanya
Salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Ahmad mengatakan, dirinya dan honorer lainnya sedang khawatir kehilangan pekerjaan. Karena pemerintah hanya menetapkan 2 Status Kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.
” Khawatir sudah pasti. Oleh sebab itu, saya berharap akan ada kepastian yang yang jelas. Semoga ada titik terang nantinya, ” harapnya.



