KRIMINAL

Pasutri di Muara Enim Aniaya Keponakan Hingga Lebam

Muara Enin, Msdconas. com–Diduga lantaran tak mau membantu usaha laundry miliknya. Pasangan suami istri (Pasutri) di Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega menganiaya kakak beradik yang tak lain merupakan keponakannya sendiri JF(9), dianiaya karena tidak mau membantu pasutri ini yang memiliki usaha laundry dalam kesehariannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sudah tinggal bersama pasutri ini selama tujuh bulan terakhir.

” Pelaku ini memiliki usaha laundry, lalu meminta keduanya untuk membantu. Namun keduanya malah memilih bermain. Atas alasan itu, pelaku kesal lalu menganiayaya korban” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Aiptu Ely Suyono dilansir dari Sumselupadate, Ahad (17/7/2022).

Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban dengan luka lebamnya dilihat oleh salah seorang petugas yang bertanya dan korban mengaku kalau habis dianiaya.

” Kejadian tersebut terjadi di rumah tersangka di Jalan Inspektur Slamet No.16 Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim, pada awal Juni lalu,” terangnya seraya menyebut jika pelaku, Peppy Suryani yang tidak lain kakak tiri orang tua korban bersama suaminya Ahmadon Hijrah.

” Saat ini para pelaku sudah digelandang ke sel tahanan Satreskrim Polres Muara enim. Atas perbuatannya tersebut, keduanya dikenakan Pasal 44 ayat 1 undang undang No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button