PALEMBANG

Kantongi Izin Resmi, Harnojoyo : Holywings Tak Bisa Ditutup Sepihak

Palembang,Medconas.com— Terkait penolakan sejumlah pihak atas kehadiran tempat hiburan malam Holywings yang menghendaki penutupan secara permanen. Walikota Palembang H Harnojoyo menyebut pihaknya tak bisa menutup secara sepihak lantaran Holywings meng surat izin secara resmi.

” Saat ini,  Pemerintah Kota Palembang sedang menggodog kelengkapan izin Holywings. Soal bagaimana nanti, biar tim yang memutuskan. Kalau harus ditutup permanen tentu kita akan pelajari, ” katanya. Ahad (3/7/2022).

Menurutnya, ditutup secara pemanen nantinya akan diputuskan oleh tim karena mereka punya izin resmi.

“Holywings izinnya sedang kita pelajari, soal nantinya mereka berganti nama kita akan selesaikan yang ini dulu ” tegasnya.

Yang menjadi kekhwatiran saat ini diantaranya Holywings Palembang itu memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C tapi belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Dengan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUPMB) golongan B-C yang belum selesai, artinya Holywings Palembang bisa beroperasi kembali setelah manajemen menyelesaikan verifikasi tersebut.

Sementara sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang mendorong dan menyetujui agar Holywings Palembang Segera ditutup permanen.

Namun berdasarkan keterangan Satpol PP Kota Palembang Edwin Effendi, penutupan ini harus sesuai dengan keputusan tim setelah dilakukan kajian kebenaran dan kelengkapan izin. Tidak bisa atas keputusan sepihak.

“Izin resminya ada, tim dari OPD terkait dan DPRD Palembang yang akan memutuskannya,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button