Pajak Kendaraan di Sumsel “Sumbang”Angka Terbesar di Bulan Juli 2022
Capaian Realisasi Pajak Baru 57,26 Persen
Palembang,Medconas.com– Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) per Juli 2022, Realisasi Pajak Daerah mencapai 57,26 persen atau Rp 2.107.855.812.326. Angka ini masih dibawah target yaitu 58,33 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Sumsel, Emi Surahwahyuni, kemarin Senin (25/07/2022).
Menurutnya, meskipun realisasi pajak tahapan bulanan belum tercapai, namun dua sektor pajak diantaranya sudah melebihi tahapan bulanan.
“Dua sektor pajak yang telah melebihi tahapan bulanan yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 61,21 persen atau lebih 2,88 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya 61,22 persen (2,89 persen),” ujar Emi
Emi mengungkapkan, dengan telah dicapainya dua sektor pajak tersebut maka pihaknya bakal melakukan revisi target. Target yang ada akan dinaikkan, khususnya pada dua sektor pajak yang melebihi capaian tahapan bulanan. “Ada revisi kenaikan target karena beberapa sumber pajak sudah melebihi progress. Nanti, di APBD perubahan, saat ini masih dalam pembahasan,” ungkapnya
Dijelaskannya, Untuk capaian PKB, saat ini sudah terealisasi Rp613.345.954.845 atau masih kurang Rp388.654.045 dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.002.000.000.000. Sementara BBNKB, realisasinya sudah Rp592.958.969.500, masih kurang Rp376.163.016.175 dari target Rp970 juta. Sementara tiga sektor pajak lain, pajak air permukaan (PAP) realisasinya Rp6.272.736.241 atau 47,88 persen, masih kurang Rp6.827.263.759 dari target Rp13,1 miliar. “Kemudian, pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) baru terealisasi Rp643.132.120.478 atau baru 56,66 persen, masih kurang Rp491.867.879.521 dari target Rp1,135 triliun. Sedangkan pajak rokok baru tercapai Rp251.268.016.927 atau baru 44,81 persen, masih kurang Rp309.531.983.073 dari target Rp560,8 juta,” jelas Emi
Emi menambahkan, target pajak daerah yaitu Rp3,689 triliun. Pihaknya berencana akan menaikkan masing-masing sektor pajak 10 persen. “Artinya, target pajak daerah jika dinaikkan 10 persen, maka akan menjadi Rp4,057 triliun. Dengan naiknya target itu, jika terealisasi akan menjadi capaian terbesar,” katanya dikutip dari Sibernas.com