Keanekaragaman Memperkokoh Persatuan
Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri atas beberapa Suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kenyataan tak dapat ditolak bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat yang beragam budaya.
Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri atas dari berbagai kebudayaan daerah yang bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada di daerah tersebut.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman budaya atau tingkat heterogenitas yang tinggi.
Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa tetapi juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradisional hingga ke modern dan kewilayahan..
Setiap suku bangsa mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda beda. Demi persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang tangguh dan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lain. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan.
Upaya untuk membangun Indonesia yang beragam budaya hanya bisa terwujud apabila paham keragaman budaya menyebar luas dan dipahaminya pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kesamaan pemahaman mengenai keragaman budaya serta upaya upaya yang dapat dilakukan untuk mengujudkan cita cita pembangunan dengan keragaman akan menunjang kemajuan bangsa.
Secara umum, kemajemukan bangsa Indonesia tidak hanya ditandai oleh perbedaan perbedaan horizontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat istiadat dan agama. Namun juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi. Indikasi perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Yang menyolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang dalam komunitas komunitas suku bangsa dan digunakan nya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati di individu.
Jimly Asshiddiqie, mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan ” negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negara nya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun golongan yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam Negara persatuan itu ekonomis individu diakui kepentingannya secara seimbang dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorangan ataupun golongan golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas dari ciri ciri khusus yang dimiliki oleh seorang atau golongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan lain lain, yang membuat seseorang atau sekelompok orang berbeda dari orang atau sekelompok orang lain dalam masyarakat. ( sekretariat jenderal MPR RI, 2017).
Prinsip demokrasi hanya mungkin hidup dan berkembang dalam sebuah masyarakat sipil yang terbuka, yang warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan perbedaan dalam bentuk apapun, karena adanya kesetaraan derajat kemanusiaan yang saling menghormati, dan diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan serta menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Masyarakat terbuka harus membuka diri bagi pembaharuan dan perbaikan, berorentasi ke depan, selalu mempertimbangkan globalisasi yang membawa serta kemajuan tekhnologi,dan berpijak pada kenyataan. Dalam menyikapi pluralitas bangsa, pendekatan sentralistik dan totalitarian harus ditinggalkan. (**)
*Penulis adalah Ketua Jaringan Panca Mandala Sriwijaya (JPM)-Sumatera Selatan