KPU Kembalikan Berkas 16 Parpol, Ternyata Ini Penyebabnya…!
Jakarta, Medconas.com–Pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU telah berakhir pada 14 Agustus. Dari total 40 parpol yang mendaftar, ada 16 parpol yang berkasnya dikembalikan.
KPU mengembalikan berkas tersebut karena tidak melengkapi berkas persyaratan. Ada 16 parpol nasional yang berkasnya dikembalikan.
“Tadi siang kami baru selesai pemeriksaan berkas yang memberi berkas fisik. Keenam belas parpol yang dokumennya tidak lengkap kami kembalikan,” ujar ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, kemarin, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, ada 24 parpol nasional yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap. Saat ini, KPU tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.