Resmi BBM Naik Hari Ini, Jokowi : 70 Persen Subsidi BBM Dikmati Orang Mampu
Jakarta,Medconas.com— Pemerintah resmi menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhitung mulai pukul 14:30 Wib, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM ini memang telah diwacanakan sejak beberapa pekan terakhir, bahkan yang paling santer dikabarkan akan naik pada 1 September 2022 lalu justru tak terjadi.
Berdasarkan pantauan media ini disejumlah SPBU di Palembang, harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Dengan rincian harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800/liter. Pertamax juga ikut naik daru Rp12.500 menjadi Rp14.500/liter.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi.
Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus,” kata dia.
Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,”katanya