Polisi Tahan Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Gontor, Soimah : Aku Ingin Peluk Mereka..!
Palembang,Medconas.com– Polisi akhirnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tewasnya santri asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) AM (17) karena mendapat tindakan kekerasan fisik oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor. Dan saat ini, keduanya sudah mendekam dalam jeruji besi Polres Ponorogo. Demikian kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dilansir dari Youtube Official iNews, Senin petang (12/9/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Ponorogo sudah menetapkan 2 orang tersangka pembunuhan santri Gontor asal Palembang tersebut. Meski pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masih di bawah umur, ditegaskan oleh AKBP Catur bawah proses hukum tetap berlaku sesuai aturan hukum. Kedua pelaku ialah MFA (18) asal Tanah Datar Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung
“Sore hari ini kita rilis untuk penetapan tersangka dua orang, yang satu sudah masuk kriteria dewasa 18 tahun, yang satu anak dibawah umur masih di usia 17 tahun 9 bulan. Kini kedua tersangka yang merupakan kakak kelas korban ini sudah ditahan oleh pihak Polres Ponorogo,” ujarnya seraya menambahkan jika untuk tersangka yang dibawah umur dalam pengawasan.
Sementara itu, Ibu dari santri AM Soimah pasca mendengar kabar bahwa dua orang tersebut sudah dijadikan tersangka mengungkapkan bahwa ia merasa lega dan pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian anak sulungnya itu.
“Alhamdulillah sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka itu. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas. Aku ingin lihat benar wajahnya seperti apa wajah mereka yang tega menganiaya anak saya ini. Saya tidak akan apa-apakan dia, saya hanya ingin peluk mereka, benar-benar ku peluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” katanya.