Disbudpar Sumsel Bahas Pemanfaatan Hutan Lindung Sebagai Destinasi Wisata
Palembang,Medconas.com–Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah lewat destinasi wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pembahasan Pemanfaatan Hutan Lindung sebagai Investasi Hijau bertepat di Ballroom Hotel 1O1 kemarin, Kamis (15/9/2022).
Kabid Destinasi Disbudpar Provinsi Sumsel, Heni Susanti saat membuka Diskusi terkait pemanfaatan Hutan Lindung mengatakan, meredupnya wabah Covid-19 di Sumsel menjadi momentum untuk kembali optimal dan bangkit dari keterpurukan ekonomi, khususnya sektor pariwisata.
“Untuk itu Provinsi Sumsel perlu membangun kordinasi dan sinkronisasi sehingga pada akhirnya akan tercipta sinegritas program yang saling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan Ekonomi daerah,” katanya
Lanjutnya, Salah satunya destinasi Eco Wisata atau pemanfaatan hutan lindung sebagai investasi hijau Pariwisata. “Kami dari dinas Pariwisata ingin membahas tentang pengelolaan Eco wisata,” ujar Heni
Sementara itu, Kepala Disbudpar Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan, mengenai pemanfaatan Hutan Lindung sebagai tempat wisata, pihaknya belum memiliki wacana membuka hutan lindung menjadi tempat pariwisata baru. “Karena untuk menjadikan kawasan hutan lindung sebagai kawasan wisata perlu kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak agar berdampak tepat guna,” katanya saat dihubungi.
Lebih lanjut diungkapkannya, Meski demikian, di Provinsi Sumsel sudah ada beberapa kawasan hutan Lindung yang dijadikan lokasi Wisata. “Sudah beberapa kawasan seperti seperti wisata Hutan Mangrove Taman Sembilang. Di Kabupaten Banyuasin,” ungkap Aufa
Aufa menambahkan, ada beberapa kawasan hutan lindung di Sumsel yang strategis menjadi lokasi pariwisata baru. “Kawasan Hutan Lindung di wilayah Kabupaten Banyuasin seperti seputaran Kecamatan Sungsang, Kemudian kawasan Pantai Timur Kabupaten OKI dan sekitarnya,” katanya.